Kapolres Kayong Utara Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan Publik Kepolisian

Kayong Utara, Kalimantanpost.online.-
Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Hidayat, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan ruang pelayanan publik Kepolisian. Ruang yang dicek yakni Pelayanan SAMSAT, SKCK dan SIM di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Jumat (11/11/2022).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres turut berinteraksi dengan masyarakat yang sedang menikmati pelayanan publik Kepolisian. Baik warga yang sedang mengurus SKCK maupun hendak pembuatan SIM serta Kepengurusan Kendaraan di Samsat.

Kapolres mengatakan, kegiatan yang dilakukan pagi ini merupakan bagian dari kontrol seorang pimpinan terhadap tugas dari setiap Personil Polri yang bertugas di fungsi pelayanan. Terlebih menyangkut pada pelayanan masyarakat yang harus mengutamakan kepuasan bagi masyarakat itu sendiri.

“Dalam pelayanan publik kami Polres Kayong Utara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima agar masyarakat merasa puas. Karena ini bagian dari pada tupoksi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat,” ungkap AKBP Arief.

Ia menuturkan, disetiap ruang pelayanan publik di Mapolres Kayong Utar, pihaknya selalu terbuka dengan segala kritikan dan masukan guna membangun Kepolisian yang lebih baik lagi di masyarakat. Tiap ruang disediakan kotak saran dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik Kepolisian di Mapolres Kayong Utara.

“Kami sediakan kotak saran dan kritikan masyarakat yang menerima pelayanan publik bagi perbaikkan Kepolisian kedepan. Sehingga diharapkan ke depan Polri semakin dicintai masyarakat,” tutup Kapolres.


Sumber: Humas Polres Kayong Utara/Polda Kalbar
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Kapolres Kayong Utara Lakukan Pengecekan Ruang Pelayanan Publik Kepolisian"

Posting Komentar