Penambang Pasir di Tangkap, Para Sopir Pickup Datangi Kantor Polsek Sandai Mencari Solusi

Ketapang, Kalimantanpost.online.-
Di balik penangkapan salah satu orang penambang pasir di Kecamatan Sandai, puluhan orang perwakilan dari sopir pickup mendatangi kantor Desa Sandai Kanan dan kantor Polsek Sandai, Jumat (16/9/ 2022).

Kedatangan sejumlah sopir pickup ke kantor Desa Sandai Kanan adalah untuk meminta Solusi kepada kepala Desa Sandai Kanan, karena sebelumnya ada penangkapan salah satu orang penambang pasir di Desa Istan, Dusun Terap, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada tanggal 12 September 2022 lalu.

"Puluhan sopir pickup tidak bisa mendapatkan pasir lagi dan tidak berani mengangkut pasir, sedangkan pelanggan pasir di Kecamatan Sandai itu sangat banyak, karena saat ini pembangunan di Kecamatan semua mengunakan pasir," ujar perwakilan dari sopir pickup.

Dari keterangan puluhan perwakilan 
sopir pickup tersebut, Wedi selaku kepala Desa Sandai Kanan, mengarahkan sejumlah sopir pickup itu untuk mendatangi kantor Mapolsek Sandai, untuk meminta solusi dan pengarahan serta keadilan agar sopir pickup bisa beroperasi kembali dan bisa mendapatkan pasir lagi tutur Wedi selaku kepala Desa Sandai Kanan. 

Dengan adanya arahan dari kepala Desa Sandai Kanan tersebut, sejumlah sopir pickup pada jam 2.30 Wib tanggal 16 September 2022, langsung mendatangi Mapolsek Sandai untuk meminta petunjuk dan keadilan kepada polsek Sandai.

Tapi sayangnya, sejumlah sopir pickup tersebut tidak bisa bertemu langsung dengan Kapolsek, dikarenakan Kapolsek Iptu Pani Athar Hidayat sedang tidak ada di tempat, akan tetapi mereka disambut oleh beberapa anggota Kapolsek Sandai.

Dari pertemuan itu, para sopir pickup meminta petunjuk kepada anggota polsek yang menghadiri di pertemuan tersebut.

Beberapa perwakilan sopir pickup mempertanyakan sampai kapan para sopir pickup ini bisa mengangkut pasir kembali dan di tempat siapa mereka bisa mendapatkan pasir lagi.

Tidak hanya itu, beberapa perwakilan sopir pickup mempertanyakan, kenapa penangkapan penambang pasir tidak ada di lakukan sosialisasi dan tidak ada peringatan terhadap sejumlah penambang pasir yang ada di Kecamatan Sandai.

Menanggapi pertanyaan dari para sopir, salah satu anggota Polsek Sandai Pak Jarwo, menerangkan bahwa saat ini masih dalam rangka Operasi PETI yang berlangsung sampai pada tanggal 26 September 2022.

Dari keterangan pak Jarwo tersebut salah satu perwakilan sopir pickup mempertanyakan lagi, kalau memang Operasi PETI, kenapa masih banyak penambang emas yang diduga tanpa izin beroperasi di mana-mana termasuk di wilayah Sayan Desa Riam Dadap Kecamatan Hulu Sungai dan masih banyak permainan ilegal lainnya masih berjalan dengan baik.

Sedangkan penambang pasir menurutnya sangat dibutuhkan oleh sejumlah orang di Kecamatan Sandai dan pasir tersebut juga tidak dijual keluar kota Sandai.

Jadi dari beberapa pertanyaan perwakilan sopir pickup itu pak Jarwo menjelaskan agar bisa menunggu kedatangan Kapolsek di hari Senin tanggal 19 September 2022, untuk memberikan keterangan atau penjelasan dan solusi bagi sejumlah sopir pickup, tutup pak Jarwo selaku anggota polsek Sandai.


Penulis: Supli
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Penambang Pasir di Tangkap, Para Sopir Pickup Datangi Kantor Polsek Sandai Mencari Solusi "

Posting Komentar