Perkumpulan TBBR Provinsi Kalimantan Utara Minta Polisi Proses Hukum Oknum Pemuda di Bulungan Yang Menghina Suku Punan Lewat MedSos

Kaltara, Kalimantanpost.online - Mencermati postingan oknum pemuda yg menghina sub suku Dayak Punan di kaltara yang membuat tersinggung seluruh sub suku dayak punan.

Maka Ketua TBBR Kaltara meminta kepada pihak kepolisian agar memproses secara hukum penghinaan terhadap suku Dayak Punan tersebut. Sabtu 14/5/2022 di Lumbis. 

Muriono sebagai Ketua TBBR Kalimantan Utara, sangat menyayangkan kata-kata yang diunggah salah satu akun dimedia sosial yang sudah viral, itu jelas menyebut  sub suku Dayak Punan di kaltara, bukan perorangan. 

“Muriono mengecam keras karena ini menyangkut nama suku maka kami dari TBBR Kaltara berharap penghinaan terhadap Suku Punan harus segera diproses secara hukum yang se adil-adil nya, dan diproses secara hukum adat yang berlaku pada suku Dayak Punan,” apabila tidak ada penyelesaian maka Pasukan Merah TBBR Kalimantan Utara akan turun membantu Masyarakat Dayak Punan untuk menjemput oknum pemuda yang menghina tadi ungkap muriono. 

Sementara itu, Deny Nestapa SP, tokoh muda suku Punan Tugung yang juga pengurus TBBR Kab. Bulungan, mengaku sangat menyayangkan hal atau postingan yang menyinggung kesukuan bisa terjadi, karena bahasa demikian membuat generasi muda Punan merasa tersinggung dan sakit hati. 

Kenapa, melalui kata-kata demikian mempengaruhi mental, khususnya generasi muda Punan. Oleh sebab itu, harapan nya jangan sampai kedepan hal demikian terulang kembali dimasa-masa yang akan datang. 

Didukung oleh Ketua harian TBBR Kab. Malinau Hasbi menyampaikan jangan sampai kasus yang sama terulang kembali karena ini menyangkut harga diri. Sebagai Ketua Harian TBBR Kabupaten Malinau berharap proses yang sudah dilaporkan kepenegak hukum berlanjut hingga tuntas. 

Jangan sampai kedepan ada lagi yang berbuat demikian. Kami sangat menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercinta. (***/Red)

Belum ada Komentar untuk "Perkumpulan TBBR Provinsi Kalimantan Utara Minta Polisi Proses Hukum Oknum Pemuda di Bulungan Yang Menghina Suku Punan Lewat MedSos"

Posting Komentar