Kadis Perkim Sintang Terkesan Tertutup Terkait Pembangunan Kristen Center Sintang Yang Sudah Menjadi Puing-Puing

Sintang, Kalimantanpost.online - Menyikapi pemberitaan yang telah terbit oleh beberapa media terkait ambruknya pembangunan Kristen Center yang kini sudah menjadi puing-puing yang berserakan.

Bangunan tersebut terletak di Jalan Kelam terkesan ditutupi. Pasca robohnya bangunan itu seolah mengungkap bagaimana proses pembangunan Kristen Centre Sintang dibangun.
Mulai dari pengadaan tanah, tender, peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tahun 2019 hingga mangkrak 2020 hingga roboh 2021 lalu hingga sekarang menjadi misteri.

Diantaranya soal tanah, dari seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan tanah itu sebelumnya milik seorang purnawirawan TNI seluas 100 meter x 300 meter.
Melalui kesempatan ini Ketua PWRI Sintang Erikson Simanjuntak mempertanyakan hal tersebut ke instansi terkait yang dalam hal ini informasi yang diterima bahwa proses pembangunan Kristen Center bekerjasama dengan Dinas Perkim Sintang.

Ketika dihubungi melalui chatt WhatsApp yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perkim Sintang Zulkarnain bahwa beliau memberikan arahan untuk segera menghubungi PPTK yaitu Peju akan tetapi Peju mengatakan melalui pesan singkat WhatsApp pada hari ini Selasa (24/05/2022), agar segera menghubungi Kepala Dinas Perkim Sintang Sintang kembali.

"Ini kita seperti dipermainkan kok dari Kepala Dinas disuruh menghubungi PPTK nya. Setelah dihubungi malah berbalik arah lagi disuruh menghubungi Kadisnya. Ini sudah tidak beres ini," ungkap Erikson dengan nada kesal.

Selanjutnya awak media bersama Ketua PWRI Sintang mencoba menghubungi Kepala Dinas Perkim Sintang kembali melalui chatt WhatsApp akan tetapi nomor WhatsApp sudah diblokir dan tidak bisa dihubungi lagi.

Informasi yang diterima kembali bahwa pembangunan Kristen Center sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sintang.

"Kasus Kristen Centre di ambil alih KPK mengingat dananya bersumber dari Menkumham yang berasal dari APBN serta penanganan kasusnya di Kejaksaan Sintang terkesan jalan di tempat," tambah Erikson.

Ketua PWRI ini memohon kasus ini diambil alih oleh KPK mengingat dananya bersumber dari Menkumham dan APBN.

Ditambahkan Ketua PWRI Kabupaten Sintang mengatakan dugaan Korupsi di Kabupaten Sintang terkesan ditutupi. Awak media tetap terus mencoba mencari informasi terkait ambruknya pembangunan Kristen Center tersebut. (Tim Red)

Belum ada Komentar untuk "Kadis Perkim Sintang Terkesan Tertutup Terkait Pembangunan Kristen Center Sintang Yang Sudah Menjadi Puing-Puing"

Posting Komentar