Jaksa Agung RI Burhanuddin Apresiasi Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemprov Kalbar, RP. 2,7 Triliun

Pontianak,Kalimantanpost.online- 
Kejaksaan Agung Republik Indonesia Bapak Burhanuddin beserta Rombongan melakukan kunjungan kerja di kejaksaan Kalimantan Barat.

Di jalan Ayani pontianak pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022. 

Dalam kunjungan tersebut  Kejaksaan Agung RI Burhanuddin mengapresiasi kinerja bidang Perdata dan tata usaha  Negara di kejaksaan tinggi kalimantan barat.  

Untuk diketahui bersama bahwa kejaksaan tinggi kalimantan barat telah menyelamatkan  Aset milik pemerintah Kalimantan Barat berjumlah  : 2.795.525.550.000".
Kata kepala pusat penerangan hukum ( kapuspenkum)  kejagung Ri ketut sumendana dalam keterangan pers tertulis minggu, 3 April 2022.  

Ketut sumedana menjelaskan  bahwa tim Jaksa Pengacara Negara (JPN)  kejati kalbar memberi pendampingan Hukum kepada Pemerintah  Daerah Kalimantan Barat.

Hal ini dilakukan bertujuan menyelamatkan kawasan gelora olah raga katulistiwa pontianak  yang memiliki luas lahan  224.270 m2. yang sebelumnya digunakan bukan untuk kepentingan olah raga. ( LS)

Belum ada Komentar untuk "Jaksa Agung RI Burhanuddin Apresiasi Kejati Kalbar Selamatkan Aset Pemprov Kalbar, RP. 2,7 Triliun"

Posting Komentar