Polda Kalbar Resmikan Gedung Ruang Pelayanan, Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak.

Pontianak, Kalimantanpost.online - 
Bertempat Dihalaman Gedung Baru Ruang Pelayanan Khusus Perlindungan  Perempuan dan Anak,Dittreskrimum Polda Kalbar, pada hari Selasa, 14 /12/21.

Diadakan Acara Peresmian Gedung Baru Ruang  Pelayanan Khusus Perlindungan  (RPK )
Perempuan dan Anak.

Yang diresmikan Oleh Bapak Kapolda ,Irjen Pol.Sigid Tri Hardjianto .
Pada hari Selasa,14/12/21.

Hadir dalam acara tersebut Waka Polda dan jajaran nya,  Kepala BP2MI, Pontianak, Kejaksaan Kalimantan barat, Kepala Dinas  Sosial  Kalimantan Barat
dan Forkopimda provinsi Kalbar.

Ditempat yang sama Direktur Reskrimum Polda Kalbar,Kombes Pol Lutfie Sulistiwan dalam sambutannya, mengatakan " bahwa gedung Ruang Pelayanan Khusus ( RPK ) ini dilengkapi sarana yang memadai dan gedung tersebut untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Polda Kalbar, ucap nya.

Ketua umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Bapak ARIST MERDEKA SIRAIT  menyampaikan" Pertama saya ucapkan kepada Polda Kalimantan Barat, dalam hal ini juga terima kasih kepada Kombes Pol.Lutfie Setiawan, selaku Ditreskrimum Polda Kalbar, yang mengundang saya ditempat ini, untuk menyaksikan sebuah Karya besar yakni kepolisian Republik Indonesia yang mewakili oleh Kapolda Kalimantan Barat dengan hadir nya RPK Perempuan dan Anak Cita cita Komnas Perlindungan anak yang sudah sekian lama berkeinginan membangun RPK Perempuan dan Anak di wilayah di Kalimantan barat mempunyai unit unit pelayanan perempuan dan perlindungan anak. 

Sebelum nya itu hanya tersebar dibeberapa komponen kota seperti Singkawang Entikong, itupun tidak Ful fasilitasi hanya untuk menampung sementara.

Tetapi hal pada pagi hari ini saya mendengar sangat luar biasa,bahwa pungsi RPK bukan hanya untuk menampung korban.

Tetapi membina pelayanan yang terbaik untuk korban
seperti apa yang kita saksikan testimoni tadi dari suami istri dimana Pelaku pelaku kejahatan  Seksual itu adalah orang terdekat.

Orang orang yang menfaat kan kemiskinan, memfaatkan ketidak mampuan orang tuanya.

Itulah anak yang masuk katagori ekseplotasi secara seksual komersial lewat Perdagangan manusia.

Itu data menunjukan 15 tahun yang lalu sampai hari ini belum mampu kita memutus mata rantai kejahatan Seksual  dalam bentuk perdagangan manusia.

Hari ini tentu ini adalah sebuah mata rantai yang sangat luar biasa karena korban pendekatan korban itu akan dilakukan oleh lewat pelayanan RPK ini.

Angka  menunjukan Kejahatan Seksual itu secara Nasional itu ada lima puluh dua Persen 
Dari pelanggaran pelanggaran terhadap anak, dan itu juga terjadi di Kalimantan Barat, tetapi Polda Kalimantan Barat berinisiasi tidak putus asa membangun kebersamaan, bagaimana membangun masalah masalah anak ini mendapat solusi yang terbaik, ungkap ketua Umum Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak,  Arist Merdeka Sirait mengatakan.
pungkas,nya. (Sri Astuti)

Belum ada Komentar untuk "Polda Kalbar Resmikan Gedung Ruang Pelayanan, Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak."

Posting Komentar