Pertama Kali Pihak Perusahaan Berdialog Dengan Masyarakat Adat Desa Bebanas, Dari Sejak Pertama Beroperasi

Kaltara, Kalimantanpost.online - Masyarakat Adat Dayak Agabag Desa Bebanas baru pertama kali secara terbuka berdialog dengan dua Perusahaan Sawit PT. Karangjuang Hijau Lestari (KHL) dan PT. Bulungan Hijau Perkasa (BHP) yang beroperasi di wilayah Adat Desa Bebanas.

Pada hari Senin 30 Agustus 2021 bertempat di Balai Pertemuan Umum Desa Bebanas. Pihak PT. KHL dan PT. BHP diwakili oleh General Manager Walfred .

Pertemuan ini juga dihadiri oleh Aparat Kepolisian Sektor Sebuku yakni  IPDA Muchtar Wakil Kapolsek beserta 10 anggotanya. 

Dalam pertemuan yang dilaksanakan pada hari ini, Masyarakat Adat Desa Bebanas yang diwakili oleh Daud Kasulin selaku wakil ketua adat desa menyampaikan tuntutan warga kepada kedua perusahaan untuk mereview ulang batas HGU perusahaan yang berada dalam wilayah Adat Desa Bebanas karena dari sejak berdirinya perusahaan tidak ada sosialisasi penunjukan batas HGU sehingga kami masyarakat adat sama sekali tidak tahu.
Dalam kesempatan ini juga 
masyarakat Adat meminta kepada top management perusahaan agar membebaskan kawasan Jakau, Hutan Adat, Hutan Lindung, Ladang, Fasilitas sosial, fasilitas umum dan pemukiman dalam ijin HGU perusahaan.

Masyarakat Adat juga menuntut agar dibangun Koperasi di Desa Bebanas, dan terakhir masyarakat meminta perusahaan wajib menjalankan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL).

General Manager Walfred yang menjabat sejak Februari 2021 berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Pimpinan tertinggi perusahaan. 

Walfred mengakui bahwa ini murni kesalahan Perusahaan dan berjanji akan bertanggungjawab memperbaiki segala kekeliruan sebelumnya. 

Pada kesempatan ini Wakapolsek Sebuku juga mengingatkan agar Masyarakat Adat Desa Bebanas dan management Perusahaan tetap bersinergi untuk mencapaikan win~win solution.

Penulis : DB

1 Komentar untuk "Pertama Kali Pihak Perusahaan Berdialog Dengan Masyarakat Adat Desa Bebanas, Dari Sejak Pertama Beroperasi"

  1. Tetap semangat dan pertahankan hak untuk kehidupan yg layak, dari amukan ganas parah pengusaha penggarap lahan yg mencari keuntungan di tanah kita org Dayak.

    BalasHapus