Cegah Covid-19, Polsek Sekadau Semprotkan Disinfektan

SEKADAU,Kalimantanpost.online - Kepatuhan dan kedisplinan dalam penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyebaran dan penularan Virus Corona atau Covid-19.

Guna memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin dan patuh oleh semua pihak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.
Untuk menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 tersebut, Polsek Sekadau Hilir melalui personilnya secara rutin menyambangi warga untuk menerapkan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan itu, personil Polsek Sekadau Hilir menerapkan protokol kesehatan dimulai dari mensterilkan areal Mapolsek dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan, Jumat (8/7/2021).

Seperti yang dilakukan Kasium Polsek Sekadau Hilir Aipda Asyer secara rutin menyemprotkan disinfektan di areal luar dan dalam ruangan Mapolsek untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kemudian Kapolsek Sekadau Hilir Iptu Agus Junaidi menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan itu dilakukan personil rutin dua kali dalam seminggu.

Kapolsek juga menambahkan disamping memberikan himbauan prokes kepada masyarakat personil juga menerapkan disiplin 5M dalam setiap beraktifitas setiap hari.

"Semoga dengan kegiatan ini, kami berharap masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera keluar dari pandemi,” tuturnya.

Sumber : Humas Polsek Sekadau Hilir

Belum ada Komentar untuk "Cegah Covid-19, Polsek Sekadau Semprotkan Disinfektan"

Posting Komentar