Ketua Repdem Sekadau :" Perhitungan Suara Ulang harus Tertib dan Lancar serta Aman "

SEKADAU.Kalimantanpost.online.|Menyikapi amar putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan pemohon terhadap sengketa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah kabupaten Sekadau 2020, ketua DPC REPDEM SEKADAU yang adalah sayap partai PDIP Sabas Setianus G mengharapkan penyelenggaraannya berjalan dengan aman, tertib dan lancar sesuai mekanisme yang sudah diatur serta disepakati seluruh pihak terkait.

Kondusifitas kabupaten Sekadau adalah hal mutlak dalam pelaksanaan ini agar nanti akan ditetapkan pemimpin daerah yang sah menurut undang-undang dan konstitusi.

Dia mengharapkan siapapun yang akan ditetapkan oleh KPU menjadi kepala daerah kabupaten Sekadau wajib kita hormati.

Penghitungan Surat Suara Ulang sekecamatan Belitang Hilir berlangsung pada tanggal 12-16 April 2021 disupervisi langsung KPU RI sehingga putusan akhir akan sangat berkekuatan hukum tetap.(*/Red )

1 Komentar untuk "Ketua Repdem Sekadau :" Perhitungan Suara Ulang harus Tertib dan Lancar serta Aman ""