Wakil Bupati Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja dan Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah Gereja

Sekadau, Kalimantanpost.online – Wakil Bupati Sekadau menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja Kristen sekaligus fasilitasi pengurusan sertipikat tanah gereja yang digelar di Aula Christian Center Kabupaten Sekadau pada Rabu (12/10/2025). Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, serta pihak terkait dalam penyelenggaraan pelayanan keagamaan dan perlindungan aset rumah ibadah.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Sekadau, Ketua Bamagnas Kabupaten Sekadau, Kasi Bimas Kristen, perwakilan ATR/BPN Sekadau, para pendeta pimpinan gereja, pimpinan lembaga keagamaan, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dan para pemimpin gereja dalam menyamakan persepsi mengenai tata kelola administrasi aset gereja yang lebih tertib dan terstruktur.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung berbagai upaya yang bertujuan memperkuat kehidupan beragama, termasuk memberikan fasilitas agar proses legalisasi dan sertifikasi tanah gereja dapat berjalan lebih mudah dan cepat. Ia menegaskan bahwa keberadaan sertipikat tanah gereja sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah, sekaligus menghindarkan potensi sengketa yang dapat merugikan jemaat.

Wakil Bupati juga mengapresiasi peran aktif para pemimpin gereja yang selama ini terus menjalin komunikasi konstruktif dengan pemerintah. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda berkelanjutan sehingga permasalahan aset gereja dapat diselesaikan secara bertahap dan menyeluruh. Selain itu, ia mendorong para pimpinan gereja untuk terus meningkatkan pelayanan kepada umat, menjaga kerukunan antarjemaat, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Perwakilan ATR/BPN Sekadau pada kesempatan tersebut juga memberikan penjelasan terkait mekanisme dan persyaratan pengurusan sertipikat tanah gereja, termasuk tahapan verifikasi, pengukuran lapangan, dan proses administrasi lainnya. Para peserta rapat terlihat antusias mengikuti penjelasan, mengingat sejumlah gereja di Kabupaten Sekadau masih memiliki aset tanah yang belum memiliki legalitas formal.

Rapat koordinasi diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab antara pimpinan gereja dan perwakilan instansi terkait. Melalui forum ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat dalam mendukung penyelesaian sertifikasi tanah gereja serta menciptakan pelayanan keagamaan yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kristen di Kabupaten Sekadau.

Penulis : Stepanus
Editor : Lisa, S.E

Belum ada Komentar untuk "Wakil Bupati Sekadau Hadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja dan Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah Gereja"

Posting Komentar