Perusahaan Tambang Bauksit PT.Jasa Bukit Indo Makmur milik Risky alias Aci di Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.Rugikan Negara Ratusan Miliaran, Diduga Sudah Berjalan Dua Tahun
Sanggau, Kalimantanpost.online – Aktivitas pertambangan bauksit ilegal di Desa Lalang, Dusun Lais, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, diduga telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun.
Kegiatan tersebut disebut-sebut merugikan negara, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun potensi hilangnya pemasukan pajak Negara karena tidak memiliki izin resmi.
Tambang yang beroperasi di kawasan Jeti Pulo Cempedek itu dikondisikan oleh seseorang bernama Kuna, dengan koordinator lapangan bernama Rahul.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pihak kontraktor yang menjalankan kegiatan tersebut adalah seorang pengusaha berinisial Aci, sementara koordinator lapangan kontraktor disebut bernama Pak Jim.
Selain merusak lingkungan akibat eksploitasi tanpa pengawasan, aktivitas ini juga membuat negara kehilangan potensi penerimaan dari sektor pajak dan retribusi.
Padahal, bauksit merupakan salah satu sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan seharusnya dikelola secara resmi sesuai aturan pertambangan yang berlaku.
Hingga kini, belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait aktivitas tambang ilegal tersebut.
khawatir dampak lingkungan akan semakin parah jika kegiatan penambangan ini terus dibiarkan tanpa ada penertiban.
Berharap aparat terkait segera turun tangan untuk menghentikan praktik pertambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan hidup di wilayah Tayan Hilir.
( Tim Redaksi )
Belum ada Komentar untuk "Perusahaan Tambang Bauksit PT.Jasa Bukit Indo Makmur milik Risky alias Aci di Tayan Hilir, kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.Rugikan Negara Ratusan Miliaran, Diduga Sudah Berjalan Dua Tahun"
Posting Komentar