Bhabinkamtibmas Sengah Temila Gencar Himbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Lingkungan!
Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila, Aipda Maryono, melaksanakan sosialisasi larangan membakar lahan kepada masyarakat di Dusun Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Sengah Temila, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan spanduk himbauan, membagikan maklumat Kapolda Kalbar, serta menempelkan selebaran berisi informasi bahaya dan sanksi terkait Karhutla di sejumlah titik strategis. Masyarakat pun diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk pembukaan kebun maupun aktivitas lainnya.
Secara terpisah, Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H., melalui Bhabinkamtibmas Aipda Maryono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Sengah Temila dalam mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukum mereka.
“Kami mengajak seluruh warga untuk memahami bahwa membakar lahan sangat berbahaya, bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengancam kesehatan dan keselamatan. Selain itu, pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Aipda Maryono.
Bhabinkamtibmas menambahkan, sosialisasi ini akan terus digencarkan, terutama pada musim kemarau, guna meminimalisir terjadinya Karhutla dan membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian alam.
Editor: Lisa
Belum ada Komentar untuk "Bhabinkamtibmas Sengah Temila Gencar Himbau Warga: Stop Bakar Lahan, Selamatkan Lingkungan!"
Posting Komentar