Polsek Marau Panen Jagung Hibrida di Lahan Kemitraan PT. Sinar Mas Seluas 6 Hektar

Ketapang, Kalimantanpost.online.-
Kepolisian Sektor (Polsek) Marau melaksanakan kegiatan panen jagung hibrida yang berlangsung di lahan pertanian kemitraan milik PT. Sinar Mas seluas 6 hektar, yang berlokasi di Desa Rangkung, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang. (18 Mei 2025).

Kegiatan panen ini turut dihadiri oleh unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Marau, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Marau, perwakilan Koperasi Tuah Kencana PT. Sinar Mas, serta Kelompok Tani (Poktan) binaan PT. Sinar Mas.

Kapolsek Marau Iptu Nababan dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat yang telah terjalin dengan baik dalam mendukung ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Marau.

“Panen ini merupakan bukti nyata bahwa kemitraan antara masyarakat dan perusahaan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya dalam peningkatan kesejahteraan petani tetapi juga dalam mendukung program ketahanan pangan nasional,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT. Sinar Mas melalui Koperasi Tuah Kencana menyatakan komitmennya untuk terus mendukung sektor pertanian lokal melalui penyediaan lahan, pendampingan teknis, serta bantuan sarana produksi pertanian kepada para petani binaan.

Kegiatan ini ditutup dengan prosesi panen bersama yang menjadi simbol keberhasilan kerja sama lintas sektor dalam mendukung pembangunan pertanian berkelanjutan di Kecamatan Marau.

Sumber: Humas Polres Ketapang 
Editor: Lisa

Belum ada Komentar untuk "Polsek Marau Panen Jagung Hibrida di Lahan Kemitraan PT. Sinar Mas Seluas 6 Hektar"

Posting Komentar