Mursyid Hidayat, S.Sos. Kunjungi Bawaslu Kabupaten Sekadau

Gambar: Ketua Bawaslu Provinsi Kal-Bar, Mursyid Hidayat, S.Sos.

Sekadau, Kalimantanpost.online - Kunjungan Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Sentra GAKKUMDU, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Sekadau, Selasa, 9 Mei 2023.

Rapat Koordinasi terkait Sentra Penegak Hukum Terpadu (GAKKUMDU) yang difasilitasi langsung oleh Bawaslu Kabupaten Sekadau, pada kesempatan ini lembaga diikutsertakan siang ini yaitu unsur Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan. Yang mana 3 lembaga ini berperan penting dalam menangani tindak pidana pemilu tahun 2024.

Pada saat diwawancari, Mursyid Hidayat, S.Sos., selaku Ketua Bawaslu Provinsi Kaliamantan Barat, beliau menyampaikan bahwa "Ini adalah kegiatan Sentra GAKKUMDU zona yang ke-3, pertama kita laksanakan di Kota Singkawang, kedua  Kabupaten Kayong Utara, ungkapnya.

Sambungnya, "Di zona 3 ini yang terundang adalah Sentra GAKKUMDU dari Kapuas Hulu, Kota Singkawang, Sambas dan Kota Pontianak", tuturnya

"Penyelenggaran ini berdasarkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, tentang Pemilu pada Pasal: 148 butir 1 yang berbunyi bahwa Sentra GAKKUMDU itu dibentuk untuk menyelaraskan persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilu", ungkap Mursyid Hidayat, S.Sos.

"Jadi kegiatan ini digagas sebagaimana menyamakan persepsi dan pola penanganan tindak pidana pemilu", ujarnya.

Penulis: Doni

Belum ada Komentar untuk "Mursyid Hidayat, S.Sos. Kunjungi Bawaslu Kabupaten Sekadau"

Posting Komentar