DPO KASUS DUGAAN KORUPSI JALAN KABUPATEN SAMBAS TERTANGKAP

Kalimantanpost.Online, Pontianak - Kabid Humas Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan adanya penangkapan terhadap DPO Jn, Selasa, (29/03/2022), terganjal kasus dugaan Korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

“Emang benar, bahwa ada penangkapan DPO inisial Jn di Jakarta, penangkapan dilakukan pada hari Senin 28 Maret 2022, malam, oleh Personel Polda Kalbar saat berada di Ibu Kota Negara Jakarta,” ucap Kombespol Jansen.
 
Lanjut dikatakan Kabag Humas Polda Kalbar Kombespol Jansen, bahwa dilakukan penangkapan itu, ketika Jn akan melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Pontianak.

Jn yang merupakan Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Kalimantan Barat, beberapa waktu lalu sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Barat.
 
“Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro, sebelumnya sudah menyampaikan bahwa tertanggal 23 Pebruari 2022 Polda Kalbar menetapkan Jn sebagai tersangka dan saat akan dilakukan pemeriksaan, Jn tidak ditempat dan tidak diketahui keberadaannya, Jn melarikan diri. Sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalimantan Barat,” jelas Kombespol Jansen.


Penulis : Saf
Editor : Ledy

Belum ada Komentar untuk "DPO KASUS DUGAAN KORUPSI JALAN KABUPATEN SAMBAS TERTANGKAP"

Posting Komentar