Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026 Resmi Dibentuk
Polsek Sungai Tebelian~ Polres Sintang ~Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Bertempat di Mako Polsek Sungai Tebelian, Kamis (27/8/2026), telah dilaksanakan pembentukan Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026.
Pembentukan posko terpadu tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur terkait menghadapi potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada musim kemarau. Posko diharapkan mampu menjadi pusat koordinasi dalam melakukan pemantauan, pencegahan, hingga penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Sungai Tebelian Risnandi, S.STP., M.A.P., Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., Sekcam Sungai Tebelian Marius Atot R., S.E., Danpos Sungai Tebelian Serka Nano, MJ PT Julong Piyandi, EHS Sona Triyono, Perwakilan PT SDK 3 Usman, Kasi Trantib Kecamatan Sungai Tebelian Donatus, serta personel Pleton Siaga Api Polsek Sungai Tebelian dan Pleton Siaga Api Kecamatan Sungai Tebelian.
Setelah kegiatan pembentukan posko, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan sarana dan prasarana penanganan Karhutla milik Polsek Sungai Tebelian. Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh peralatan dalam kondisi siap digunakan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam penanganan Karhutla.
Camat Sungai Tebelian, Risnandi, S.STP., M.A.P., menjelaskan bahwa pembentukan Posko Terpadu merupakan bentuk komitmen bersama seluruh stakeholder dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Sungai Tebelian.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kerja sama dan kepedulian seluruh pihak. Dengan adanya Posko Terpadu ini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, TNI-Polri, perusahaan, serta masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga setiap potensi kebakaran dapat segera diketahui dan ditangani,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Sintang AKBP Budi Hartono Sutrisno, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sungai Tebelian Ipda Aprianus Sabari Tampe, S.H., mengatakan bahwa Polsek Sungai Tebelian bersama unsur terkait akan terus meningkatkan kesiapsiagaan serta mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Pembentukan Posko Terpadu ini merupakan wujud sinergitas dan kesiapsiagaan bersama. Kami tidak hanya berfokus pada penanganan ketika kebakaran terjadi, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui patroli, pemantauan wilayah rawan, edukasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan seluruh stakeholder,” ungkap Kapolsek.
Lanjut Kapolsek menambahkan, kesiapan personel dan peralatan menjadi salah satu faktor penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Oleh karena itu, pengecekan sarana dan prasarana dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh perlengkapan benar-benar siap digunakan di lapangan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran, segera laporkan kepada petugas agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026, diharapkan koordinasi dan respons terhadap setiap potensi kebakaran dapat semakin cepat, tepat, dan terukur. Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan wilayah Kecamatan Sungai Tebelian yang aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.
(Lisa)
Belum ada Komentar untuk "Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, Posko Terpadu Penanganan Karhutla Kecamatan Sungai Tebelian Tahun 2026 Resmi Dibentuk"
Posting Komentar